TULANG BAWANG - Pemerintah Kampung Andalas Cermin, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang diselenggarakan pada Kamis (30/1/2025) ini menghasilkan penetapan tujuh warga lanjut usia sebagai penerima bantuan.
Musyawarah yang digelar di Balai Kampung Andalas Cermin ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Perwakilan Camat Rawa Pitu, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Kepala Kampung beserta aparaturnya, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), PKK Kampung Andalas Cermin, serta para Ketua RW dan RT setempat.
Kepala Kampung Andalas Cermin, Juheni mengatakan, penetapan tujuh warga lansia sebagai KPM BLT-DD ini telah melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
"Penetapan penerima bantuan ini dilakukan secara musyawarah dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kelayakan dan kebutuhan dari masing-masing calon penerima," jelasnya.
BLT-DD merupakan program bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa, bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi warga lanjut usia yang membutuhkan dukungan finansial.
Penyaluran BLT-DD kepada ketujuh KPM yang telah ditetapkan akan segera dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pemerintah Kampung Andalas Cermin berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi para penerima.
#BLTDDTulangBawang #DesaAndalansCermin #BantuanSosial #PemberdayaanMasyarakat #PemerintahDesa #RawaPitu #BantuanLansia #MusyawarahDesa #DanaDesa #KPMDesaAndalasCermin