TULANG BAWANG - Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APB-KAM) tahun anggaran 2025 telah dilaksanakan di Balai Kampung Andalas Cermin, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang pada Jumat (28/2/2025).
Musdes yang dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Andalas Cermin ini dihadiri oleh Perwakilan Camat Rawa Pitu, juru tulis dan aparatur kampung, Ketua Rukun Kampung (RK), Ketua Rukun Warga (RW), seluruh anggota BPK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta perwakilan PKK Kampung Andalas Cermin.
Dalam sambutannya, Kepala Kampung Andalas Cermin menjelaskan bahwa APB-KAM 2025 disusun berdasarkan usulan kegiatan dari masyarakat yang telah dikumpulkan melalui musyawarah tingkat dusun sebelumnya.
"APB-KAM 2025 ini merupakan wujud dari aspirasi masyarakat yang telah kami himpun. Prioritas anggaran akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, serta program kesehatan dan pendidikan," ungkap Kepala Kampung Andalas Cermin.
Perwakilan Camat Rawa Pitu dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes yang berjalan dengan tertib dan transparan. Beliau juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana kampung harus dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Setelah melalui pembahasan dan diskusi yang panjang, Musdes berhasil menetapkan APB-KAM tahun anggaran 2025 Kampung Andalas Cermin.
"Kami berharap APB-KAM yang telah disepakati ini dapat direalisasikan dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kampung Andalas Cermin," tutur Ketua BPK Andalas Cermin saat menutup Musdes.
#MusdesAndalas #APBKampung2025 #PembangunanDesa #TulangBawang #RawaPitu #TransparansiAnggaran #PemberdayaanMasyarakat